22 Orang Ditetapkan Tersangka Usai Kerusuhan di Yahukimo Papua
Buntut kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka.
4.580 Warga Mengungsi
Seusai insiden tersebut, sebanyak 4.580 warga mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai.
"Ada tiga persekutuan gereja yang mendata jemaatnya masing-masing, total ada 4.580 orang yang mengamankan diri di Polres dan Koramil," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani melalui pesan singkat, Senin (4/10/2021).
Dua hari kemudian pada Rabu (6/10/2021), jumlah warga yang masih mengungsi dan meminta perlindungan sebanyak 3.609 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Rusdi juga memastikan jika situasi dan kondisi di Yahukimo saat ini sudah kondusif dan aparat gabungan TNI-Polri telah memulihkan situasi secara optimal.
"Aparat keamanan TNI-Polri berkekuatan 3 satuan setara kompi (SSK) berada di Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Yahukimo," ujar dia.
Untuk kebutuhan logistik untuk warga yang mengungsi telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dibantu TNI-Polri dan masyarakat luar Kabupaten Yahukimo
SUMBER: https://papua.tribunnews.com/2021/10/06/22-orang-ditetapkan-tersangka-terkait-kerusuhan-yahukimo-yang-tewaskan-6-orang-dan-43-lainnya-luka?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/warga-distrik-dekai-yang-tengah-mengamankan-diri-di-polres-yahukimo.jpg)