Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wajar Saja Warga Curiga, Kamar Kos Disewakan 30 Ribu untuk Satu Jam, Setelah Digerebek Ternyata. . .

Kamar kos ini disewakan untuk satu jam bayar 30 ribu. Warga yang curiga lapor polisi. Setelah dilakukan penggerebekan, inilah yang didapatkan petugas

Editor: Budi Rahmat
Kompas.com
ilustrasi penggerebekan 

Kasubbaghumas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terkait kegiatan ilegal di sejumlah rumah kos kawasan Meri.

Apalagi, di sana banyak kamar kos yang disewakan Rp.30 ribu per jam sehingga patut diduga disalahgunakan sebagai tempat asusila.

Baca juga: Curiga Suaminya Selingkuh, Istri Bawa 2 Anaknya Gerebek Rumah Kos, Menangis Lihat Suami Sama Wanita

"Penghuni kamar kos bukan suami istri diproses Tipiring," ungkapnya, Sabtu (9/10/2021).

Menurut dia, sebanyak tujuh orang diamankan yang masing-masing perempuan bekerja sebagai pemandu lagu.

Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan Pasal 92 juncto pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Trantibum ancaman hukuman tiga bulan.

"Kamar kos merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak asulisa dan razia akan terus kami dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan,” jelasnya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved