Dicopot Jadi Kapolsek Parigi Moutong, Kini Oknum Polisi Yang Gauli Anak Tersangka Bertugas Di Polda
Iptu IDGN sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Parigi Moutong. Ia menggauli anak dari tersangka pencurian ternak dengan iming-iming ayah korban bebas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu IDGN, oknum Polisi yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini bertugas di Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Sulawesi Tengah.
Satatus Iptu IDGN sebagai anggota Polri belum dinonaktifkan. Pasalnya, pihak Polda Sulawesi Tengah masih melakukan penyidikan terhadap kaus tersebut.
Iptu IDGN dilaporkan ke Propam setelah dituding menggauli gadis muda yang merupakan anak dari tersangka pencurian ternak.
Ia menggauli gadis muda tersebut dengan imimg-iming ayahnya akan dibebaskan dari sel Polsek.
Namun, sudah dua kali digauli oleh IDGN, ayah dari gadis muda itu tak kunjung dilepaskan.
Tak terima dengan ulah Iptu IDGN, korban pun melapor ke Propam.
Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terhadap seorang anak tersangka menjadi sorotan.
Pihak keluarga korban pun menolak untuk berdamai dan mendesak kasus itu segera diusut tuntas.
Hal itu diungkapkan oleh Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum keluarga korban.
"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara.
Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menegaskan, kasus Iptu IDGN telah diselidiki Propam Polda Sulteng.
Sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila, juga telah dimintai keterangan.
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya pula.
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menemui keluarga korban, Selasa (19/10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/illustrasi-perwira-polisi.jpg)