Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Satpol PP Diduga Pungli di Rumah Makan, Modus Pemeriksaan Prokes Lalu Minta Uang

Petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.namun petugas justru meminta uang kebijakan

Editor: Sesri
Instagram @jktnewss
Tangkapan layar video dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat kepada salah satu pemilik rumah makan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Modus memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seorang oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah makan.

Tindakan oknum Satpol PP tersebut viral di media sosial.

Video pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat semakin ramai diperbincangkan usai dimuat di akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021).

Pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga dilakukan di rumah makan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Terkait hal tersebut, EL salah satu pekerja rumah makan memaparkan kronologis video dugaan pungli tersebut.

Dirinya mengungkapkan awal mulanya petugas mendatangi tempat makan sekitar pukul 14.25 WIB.

Kepada dirinya, petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.

EL menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tempat cuci makan di dalam.

Baca juga: VIDEO: Detik-detik Satpol PP Evakuasi Ular Piton 6 Meter dari Atap Rumah Warga di Pelalawan

Baca juga: Kepergok Bermesraan di Kamar Hotel Tapi Bukan Suami Istri, Diangkut Satpol PP Dumai

Baca juga: Oknum Satpol PP Hamili Janda Muda, Pukul Perut Buncit Kekasih Usai Diminta Bertanggung Jawab

"Kami siapkan tempat cuci tangan di dalam sini. Karena kebanyakan pembeli di sini membungkus bukan makan di tempat," kata El, Rabu (27/10/2021).

Meski sudah dijelaskan, namun petugas justru meminta uang kebijakan.

Namun, El menolak karena harus ijin ke owner atau pemilik rumah makan tersebut.

"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan," ucap El menirukan perkataan petugas tersebut.

Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi.

Sebab, selama pandemi Covid-19 Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved