Update Kematian Gilang Mahasiswa Tewas Saat Diklatsar, Hasil Autopsi hingga Menwa Dibekukan Kampus
Berdasarkan hasil otopsi jenazah Gilang meninggal akibat adanya kekerasan benda tumpul. Kini Menwa UNS Solo dibekukan pihak kampus
Berdasarkan hasil otopsi jenazah yang diterima Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jumat (29/10/2021), Gilang meninggal akibat adanya kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan mati lemas," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Usai diotopsi, jenazah Gilang dibawa ke rumah duka di Dukuh Keti, Dusun Nglegok, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jasad Gilang dimakamkan pada Senin.
Menurut penuturan paman Gilang, Sutarno, wajah keponakannya mengalami lebam. "
Mukanya lebam terus di pipinya kayak ada darah kering. Terus entah dari mana keluar cairan bening," ucapnya, Senin.
Atas kasus meninggalnya Gilang ini, polisi sudah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jurug, Solo.
Lokasi tersebut menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Diklatsar Menwa UNS.
Ade menerangkan, status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diberikan Ade kepada keluarga Gilang pada Kamis (28/10/2021).
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 23 orang saksi.
Disinggung apakah 23 saksi tersebut bakal ada yang mengerucut menjadi terduga pelaku, Ade menuturkan bahwa polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi,” ungkapnya saat mengunjungi keluarga Gilang.
Selain itu, imbuh Ade, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang-barang tersebut yakni pakaian korban selama dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm, dan barang elektronik. Barang bukti elektronik itu dikirimkan ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk proses penyidikan.
"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menguak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-gilang-endi-mahasiswa-yang-meninggal-saat-mengikuti-diklatsar-menwa-un.jpg)