Gilang Tewas Saat Diklatsar Menwa UNS , 2 Tersangka Diduga Lakukan Kekerasan
Polresta Solo telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra. Keduanya diduga melakukan kekerasan saat Diklatsar Menwa UNS Solo
Jamal memastikan, UNS mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Sejak terjadinya kekerasan itu saya sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolresta agar bisa mengusut peristiwa itu secara transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan adanya dua mahasiswa UNS yang disampaikan Bapak Kapolresta ditetapkan sebagai tersangka itu adalah musibah bagi kami," paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah membekukan kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, sehingga tidak ada lagi kegiatan di kampus yang mengatasnamakan Menwa UNS.
"Ruangan sudah kita kunci. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa siaga (Menwa) tidak ada lagi," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Kekerasan Pakai Alat dan Tangan Kosong"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-gilang-endi-mahasiswa-yang-meninggal-saat-mengikuti-diklatsar-menwa-un.jpg)