Pelecehan Mahasiswi UNRI

Dekan FISIP UNRI Pilih 'Diam' Usai Diperiksa di Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto yang diperiksa Polda Riau, mulai dari pagi hari dan baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB memilih diam saat ditanya media

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Pekanbaru Dilimpahkan Ke Polda Riau 

Disinggung apa saja barang bukti itu dan berapa jumlahnya, Sunarto belum bersedia membeberkan.

"Belum bisa disebutkan," tutur dia.

Sunarto menuturkan, sementara ini sudah 6 orang saksi yang dimintai keterangan. Termasuk korban.

"Yang diambil keterangan korban, kampus, dan keluarga korban," sebut Sunarto.

"Kemudian hari ini direncanakan pemanggilan terlapor (Syafri Harto, red) oleh penyidik kita," imbuh Kabid Humas.
Sebelumnya, L resmi melaporkan oknum Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto, atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (5/11/2021) pekan lalu ke Polresta Pekanbaru.

Sehari setelahnya, Sabtu (6/11/2021), Syafri Harto balik melaporkan L ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Syafri Harto juga melaporkan akun Instagram @komahi_ur sebagai pihak yang pertama kali mengunggah video pengakuan korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemarin kita terima (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta (Pekanbaru) bahwa kasus ini dilimpahkan ke Polda Riau," kata Noval Setiawan, Pengacara Publik LBH Pekanbaru, pihak yang memberikan pendampingan hukum terhadap korban L, Selasa (9/11/2021).

Sementara untuk kondisi korban disebutkan Noval, sampai saat ini masih harus menjalani proses assessment bersama psikolog UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru.

"Korban saat ini masih belum stabil, masih ketakutan," ucapnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armada)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved