Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Kasus Istri yang Marahi Suami Jadi Terdakwa, Tiga Penyidik Polda Jabar Dinonaktifkan

Tiga penyidik Polda Jabar dinonaktifkan terkait kasus istri yang marahi suami jadi terdakwa. Ketiga penyidik diperiksa Propam

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Tanggapan pihak suami

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching, membantah kemarahan Valencya terhadapnya akibat sering mabuk-mabukan.

"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang usai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).

Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.

"Rekaman juga ada," katanya.

Bernard mengatakan, persoalan ini bermula karena soal gono-gini. Padahal Chan sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan mengajukan banding. Perceraian disebut Bernard membuat Chan sedih.

"Selain itu Pak Chan ini juga dilarang ketemu anaknya," katanya.

Bernard mengaku tak menyangka permasalahannya jadi melebar.

"Sebenernya sesimpel itu sih masalahnya. Kalau kita bilang masalah besar juga enggak," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara dengan laporan Chan yang menyebutkan dirinya menjadi korban KDRT psikis karena dimarahi oleh Valencya.

Valencya sendiri mengaku jika kemarahannya itu dipicu karena mantan suaminya kerap mabuk-mabukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Valencya: 3 Penyidik Polda Dimutasi hingga Mantan Suami Sebut Dimarahi Bukan Karena Mabuk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved