Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beginilah Pengakuan Kakak Beradik yang Diduga Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Terungkap Fakta Ini

Pengakuan keduanya disamapiakn kepada tetangga. Kakak beradik ini memilih kabur dari rumah. Saat ditemukan mereka terlihat seperti ini

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ilustrasi dipaksa melkaukan hubungan badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Beginilah pengakuan kakak beradik yang diduga dipaksa melakukan hubungan badan yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Keduanya kemudian kabur dari rumah dan memilih memmberiktahukannya kepadatetangga.

Para tetangga yang kasihan dengan kondisi psikologis keduanya berusaha untuk memberitahunkan apa yang terjadi.

Namun, disebutkan kalau keluarga dari korban abai. tetangga kemudian memilih untuk melaporkannya ke polisi.

Sebelum kasus tersebut terungkap, kakak beradik yang masih berusia di bawah umur ini mendatangi keluarganya.

Keduanya memberikan pengakuan kalau mereka ketakutan kembali ke rumah.

Hal yang membuat tetanga kemudian curiga atas apa yang menimpa mereka.

"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya, dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban bercerita kepada tetangga bahwasanya para pelaku telah berbuat jahat, sehingga membuat korban ketakutan.

"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," ujar Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Kakak Beradik Ketakutan, Polisi Ungkap Fakta Memilukan

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini menghiraukannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Karena merasa kasihan, tetangga korban pergi membuat Laporan Polisi ke Polresta Padang.

Setelah itu dilakukan interogasi dan melakukan visum sehingga berlanjut melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ia mengemukakan bahwa orang tua korban diduga tak menghiraukan kondisi anaknya yang masih bawah umur.

Akhirnya, pihak tetangga korban, yang merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polresta Padang, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya, tim Klewang Polresta Padang kembali tangkap 2 pelaku terduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/11/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved