Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beginilah Pengakuan Kakak Beradik yang Diduga Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Terungkap Fakta Ini

Pengakuan keduanya disamapiakn kepada tetangga. Kakak beradik ini memilih kabur dari rumah. Saat ditemukan mereka terlihat seperti ini

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ilustrasi dipaksa melkaukan hubungan badan 

"Total keseluruhan pelaku ada sebanyak 6 orang. Untuk saat ini kami telah mengamankan sebanyak 4 orang yang terdiri dari kakek, paman, dan 2 orang kakaknya," kata Kompol Rico Fernanda.

Sebelumnya, peristiwa ini diketahui ketika korban datang kepada tetangganya karena merasa ketakutan saat berada di rumahnya sendiri .

"Korban ada 2 orang datang ke tetangganya dan mengatakan bahwa dirinya diduga menjadi korban pencabulan. Adapun perbuatan itu dilakukan oleh kakek, paman, kakak, dan tetangganya," kata Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, tetangga menghubungi Ketua RT setempat, dan berlanjut menghubungi Polresta Padang.

"Kami dari Polresta Padang mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka robek pada selaput darah anak tersebut atau korban," ujar Kompol Rico Fernanda.

Berdasarkan laporan polisi, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum sementara tim Klewang Polresta Padang mengamankan sebanyak 4 pelaku. Sedangkan untuk pelaku yang masih DPO masih ada 2 orang, terdiri dari tetangga korban.

Baca juga: Pengakuan Siti Badriah: Suami Siti Badriah Ajak Hubungan Badan Bervariasi di Meja Makan dan di Sofa

"Untuk pelaku melakukan aksinya di rumah yang berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Namun, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam waktu yang berbeda," katanya.

Ia menceritakan pertama kali adalah kakeknya, paman, dan kakaknya. "Untuk kakaknya hanya memegang-megang saja.

Kasus ini masih menjadi perhatian serius dari pihak kepolisia. Dari beberapa tersangka yang sudah diamankan, polisi masih terus melakukan penggalian informasi.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved