Pelecehan Mahasiswi Unri
Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Pelecehan Mahasiswi, LBH Desak Kampus Copot Jabatan SH
Dekan FISIP Unri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual oleh Polda Riau, Kamis (18/11/2021) pagi.
Penggunaan alat ini dalam pemeriksaan, adalah untuk mengetahui apakah terlapor dalam memberikan keterangan, sesuai dengan kebenaran atau tidak.
Sementara itu, dipaparkan Sunarto, selain Syafri Harto, penyidik sampai hari ini total sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.
Di antaranya pelapor atau korban sendiri, keluarga korban, staf dekan, petugas keamanan kampus, sekretaris jurusan, ketua jurusan, Ketua Advokasi Korps Mahasiswa HI (Komahi), teman korban, teman terlapor, serta pembimbing akademis korban.
Penyidik Dirreskrimum Polda Riau, beberapa waktu lalu juga telah menyegel ruang kerja Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.
Hal ini seiring dinaikkannya status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, dari awalnya penyelidikan, ke penyidikan.
Tampaknya, polisi sudah menemukan indikasi awal adanya perbuatan dugaan pelecehan seksual itu.
Sehingga akhirnya penanganan kasus, ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh petugas.
Syafri Harto juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Fisip Unri, dengan nama akun @komahi_ur.
Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri, dengan nama akun @komahi_ur.
Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.
Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang, tak hanya di Riau tapi juga publik tanah air.
Baca juga: Dekan FISIP UNRI Pilih Diam Usai Diperiksa di Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Baca juga: Pembelaan Dekan Fisip Unri, Penasihat Hukum: Mahasiswi yang Lapor Dugaan Pelecehan Punya Akun Michat
Kronologis Dugaan Pelecehan
Polisi membeberkan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI), FISIP, Universitas Riau (UNRI), berinisial L (21).
Terduga pelakunya tak lain adalah oknum dosen sekaligus Dekan FISIP UNRI bernama Syafri Harto.