Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Dituduh Masturbasi Di Depan Mahasiswi, Profesor Ini Mengaku Disfungsi Ereksi

Profesor tersebut mengaku mengidap disfungsi ereksi, sehingga tidak mungkin bisa melakukan masturbasi. Ia pun menggugat universitas yang memecatnya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang profesor dipecat dari Universitas Fordham setelah dia dituduh melakukan masturbasi selama kuliah Zoom.

Namun sang profesor mengaku tidak mungkin melakukannya karena ia mengalami disfungsi ereksi.

Aksi dugaan ia melakukan masturbasi itu direkam oleh seorang mahasiswinya pada tahun 2020 lalu.

Namun, sang profesor melakukan perlawanan balik. 

Ia menggugat pihak universitas lantaran merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh mahasiswi tersebut. 

Dilansir dari nypost, Profesor yang bernama Howard Robinson (68) itu tak terima lantaran pemecatan tersebut dilakukan sebelum adanya putusan pengadian yang inkrah.

Robinson adalah seorang profesor tetap di Sekolah Pascasarjana Layanan Sosial universitas ketika mahasiswa pascasarjana Andrea Morin merekam aksinya yang diduga bermasturbasi di kelas zoom pada 10 September 2020 lalu.

Robinson membantah tuduhan tersebut di Pengadilan Tinggi Bronx bahwa ia tak mungkin melakukannya lantaran ia telah mengalami disfungsi ereksi. 

Menurutnya, kadar testosteron yang rendah membuatnya hampir tidak mungkin baginya untuk ereksi atau masturbasi.

Robinson mengaku tidak bisa melakukan masturbasi karena ia mengidap prostat dan masalah medis lainnya.

Ia mengatakan, saat itu ia sedang mengetik email kepada murid-muridnya untuk mengirim PowerPoint pada saat yang sama. Bukan sedang masturbasi.

Sementara mahasiswi yang merekam, Morin menuduh sang profesor telah mengamati tubuhnya dari atas hingga ke bawah selama 1,5 menit. 

Kemudian, terdengar suara si profesor sedang terengah-engah dan mendesah selayaknya pria sedang orgasme.

Dia merekam kejadian itu di ponselnya dan melaporkannya pada hari yang sama.

Morin mengklaim dia menghubungi Steve Albanese, dekan dari Sekolah dan Studi Profesional dan Berkelanjutan tentang insiden tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved