Sudah Siapkan Alat Tempur, Haris Azha & Fatia Siap Hadapi Luhut di Pengadilan soal Papua
Kedua terlapor mengaku siap meladeni Luhut. Mereka mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk "bertarung" di persidangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus berlanjut..
Kini kasus itu masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan dua terlapor.
Yakni aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Kedua terlapor pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11/2021), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa kemarin.
Kedua terlapor mengaku siap meladeni Luhut. Mereka mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk "bertarung" di persidangan.
Anggap Luhut berlebihan
Sikap Luhut yang memilih melanjutkan proses hukum setelah proses mediasi pada 15 November 2021 tidak terlaksana karena Fatia dan Haris berhalangan hadir, dianggap berlebihan.
Pasalnya, kata Haris, dia dan Fatia selaku terlapor tidak mempersoalkan ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi pada pekan-pekan sebelumnya.
"Mediasi itu begini, saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang, kami santai-santai saja," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin lalu.
Menurit Haris, sikap berlebihan Luhut semakin terlihat karena dia dan Fatia telah memberitahu penyidik mengenai rencana ketidakhadirannya dalam agenda mediasi.
"Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," kata Haris.
Sementara itu, Fatia menyebut bahwa Luhut selaku pejabat negara terlalu sibuk mengurusi permasalahan yang bersifat pribadi.
"Jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap, dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia di Polda Metro Jaya, kemarin.
