Sudah Siapkan Alat Tempur, Haris Azha & Fatia Siap Hadapi Luhut di Pengadilan soal Papua
Kedua terlapor mengaku siap meladeni Luhut. Mereka mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup untuk "bertarung" di persidangan.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Kolase
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021)
Sebelum melapor ke polisi, Luhut dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )
