Pelecehan mahasiswi UNRI
Rekonstruksi Kasus Cabul 'Bibir Mana Bibir' dengan Tersangka Dekan FISIP UNRI, Mahasiswi Nangis
Mahasiswi HI sempat nangis saat jalani rekonstruksi kasus cabul, 'bibir mana bibir' dengan tersangka Dekan FISIP UNRI
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
"Kita jelaskan, kemarin itu kan prarekon, masih penyelidikan. Sekarang sudah penyidikan, dan ada jaksa juga yang ikut. Nanti akan dimasukkan dalam berkas perkara. Kita bilang ini reka adegan yang lebih lengkap lagi," tutur Rian.
Korban kata Rian, juga sempat bertanya, apakah Syafri Harto ikut dalam rekonstruksi. Korban menyatakan dia takut dan belum sanggup untuk bertemu.
"Informasi yang kita dapat dia (Syafri Harto, red) memang ada. Kita sempat sampaikan ke penyidik, kalau disatukan (tersangka dan korban), kita menolak, keberatan. Tapi untuk tersangka direkonstruksi pakai peran pengganti," urainya.
Kondisi korban terkini dijelaskan Rian, masih belum kunjung stabil. Korban masih menjalani pemulihan.
Bahkan ketika kegiatan rekonstruksi, korban turut didampingi psikolog.
"Korban memang sudah mencoba mengikuti kegiatan apa yang membuat dia tenang, sudah keluar rumah," terang Rian.
Ditanyai seperti apa kelanjutan proses bimbingan skripsi korban, Rian berujar, dosen pembimbing korban sudah diganti, yang sebelumnya adalah Syafri Harto.
Korban juga sudah berkomunikasi dengan dosen pembimbing yang baru.
"Ini untuk kelanjutan akademik korban," sebut Rian.
Diungkapkan Rian, untuk kondisi psikis korban pasca mengalami kejadian pelecehan seksual, belum bisa diprediksi kapan akan stabil.
Menurut Rian, pemulihan bisa saja memakan waktu yang cukup lama.
"Kalau pengalaman teman-teman, itu 2 sampai 3 tahun. Dia pun tidak akan bisa pulih sepenuhnya. Cerita dari teman-teman penyintas yang berbagi pengalaman, sampai 4 tahun baru bisa lagi mengembalikan kepercayaan dirinya," jelas Rian.
"Tapi kalau mendengar ada kasus seperti ini, dia jadi marah, geram, atau benci. Karena dia ke-trigger kan. Jadi memang butuh waktu lama," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi terkait kasus dugaan pencabulan yang menyeret Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, korbannya adalah mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI, berinisial L (21).