Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri, Tersangka di Rutan Polrestabes Medan Mengaku Diperas

Tahanan Polrestabes Medan berniat akhiri hidup karena terus diperas saat ditahan di rutan Polrestabes Medan.

foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan diduga dijadikan sarana untuk melakukan pemerasan terhadap tahanan baru. 

Pelaku di diduga tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar Blok D.

Dugaan pemerasan di rutan Polrestabes Medan itu dibongkar oleh tersangka narkoba yang ditahan di sana.

Pria yang bernama Chandra megatakan diperas sebesar Rp 1 juta oleh tahanan lain yang mengaku sebagai kepala kamar.

Karena tak sanggup memberi, pria tersebut pun dipaksa tidur di kamar mandi. 

Chandra juga sudah memberikan uang Rp 600 ribu ke kepala kamar tersebut untuk uang pulsa.

Anehnya, para tahanan bisa menggunakan ponsel di ruang tahanan tersebut.

Chandra pun sebenarnya belum terbukti bersalah atas dugaan kasus narkoba. 

Ia ditangkap saat menemani temannya menjual barang elektronik bekas. 

Ia tak menyangka jika temannya itu pengguna narkoba.

Menurut Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, adik kandungnya bernama Chandra Halim Ritonga itu pun mengalami depresi dan trauma hingga ia berniat mengakhiri hidupnya karena terus-terusan dimintai uang dan tidur di kamar mandi. 

"Sampai saat ini total biaya yang kami berikan untuk menyanggupi permintaan adik saya sekitar Rp 600 ribu untuk mengisi pulsa secara berkala (terhadap orang yang mengaku kepala kamar)," ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Menurut Fauji, selama di tahanan, Chandra juga sempat menghubingi keluarga.

"Saat itu adik saya menelepon keluarga untuk mengirimkan uang via ATM BRI atas nama Wedidia bru Surbakti selama dua kali sebesar Rp 120 ribu. Adik saya mengaku uang yang dikirim via ATM itu untuk keperluan sarapannya," tambahnya. 

Ia pun menceritakan, bahwa kondisi Chandra saat dikunjungi di Polrestabes Medan sangat kurus. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved