Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur ke Riau? Sukses Kelabui Petugas dengan Cara Licik Ini

Napi Narkoba Lapas Tangerang kabur ke Riau? Warga binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten itu sukses kelabui petugas dengan cara licik

Editor: Nurul Qomariah
net
Ilustrasi. Napi narkoba Lapas Tangerang diduga kabur ke Riau, sukses kelabui petugas dengan cara licik. 

Wilayah tersebut adalah Riau. Bahkan pihak Polda Riau sudah turut dikoordinasikan terkait kemungkinan kaburnya A.

"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik di mana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelas Rika.

Kelabui Petugas

Soal cara kabur A melalui tempat pencucian motor diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.

Kata Agus, A sempat meminta izin kepada petugas sehingga bisa keluar dari area lapas. Dari situ, ia menuju ke tempat pencucian mobil.

Karena tempat pencucian mobil itu terbuka untuk umum alhasil A bisa melarikan diri dengan leluasa.

"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar trus lari," ujar Agus, Minggu (12/12/2021).

Agus menegaskan bahwa A tidak lari dari dalam lapas secara langsung, dengan melompat pagar atau menggali terowongan.

Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses izin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.

Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui petugas yang bertugas di lapangan terlebih dahulu.

"Kami periksa memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses ijin pengeluarannya," jelasnya.

Agus menggarisbawahi, seharusnya, saat A keluar lapas ada petugas yang mengawasi.

Lolosnya pengawasan A diduga ada kelalaian dalam pengawasannya.

"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved