Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Kapolri, Oknum Polisi di Medan Dilaporkan Peras Istri Tahanan Dan Ancam Ditembak

Onum penyidik saat melakukan pemerasan menyebut akan berkoordinasi dengan atasannya di Polsek Helvetia agar meringankan hukuman

Kolase
Ilustrasi oknum polisi di Medan 

Datang ke Polsek Helvetia

Sementara itu, Eva yang merasa was-was kemudian datang ke Polsek Helvetia sekira pukul 13.00 WIB.

“Saat itu saya bertemu dengan juru periksa bernama Jefri Nainggolan. Tapi dalam pertemuan tersebut, saya menjelaskan terkait beberapa oknum yang mengaku anggota Polsek Helvetia yang mengancam serta meminta uang kepada saya," kata Eva.

Ketika Eva menjelaskan hal tersebut, penyidik bernama Jefri Nainggolan malah tersenyum.

Oknum penyidik itu kemudian meminta Eva pulang dan datang lagi keesokan harinya.

“Malamnya saya didatangi lagi oleh dua oknum polisi yang awal datang dan menyampaikan hal yang sama lagi. Minta uang dan mengancam keselamatan suami saya kalau tidak diberikan,” tambahnya.

Kojek Babak Belur

Pada Kamis, 9 Desember 2021, Eva bersama keluarganya mendatangi Polsek Helvetia.

Pihaknya kembali menghadap ke ruangan juru periksa bernama Jefri Nainggolan.

Kala itu, di tempat Jefri Nainggolan sudah ada dua polisi yang sempat meminta uang Rp 2 juta pada Eva.

Tak hanya itu, ia juga melihat suaminya dihadirkan dalam kondisi babak belur.

“Bagian pipi sebelah kanannya bengkak dan memerah. Bagian kening sebelah kiri benjol dan diperkirakan sebesar uang koin Rp 500. Bagian pergelangan tangan luka – luka lecet. Kedua lengan bagian bawah luka – luka dan bengkak atau memar,” ucapnya.

Heran bercampur sedih melihat kondisi suaminya babak belur, Eva bertanya pada polisi kenapa sampai seperti itu.

Kojek yang kondisinya masih babak belur mengatakan bahwa ini perbuatan dari para penyidik tersebut.

Tak lama kemudian, Juper bernama Kompri Sembiring mengatakan bahwa kondisi babak belur itu masih lumayan.

“Oh, masih syukur gitu, untung saja tidak kami tembak,” kata Kompri Sembiring menakut-nakuti.

“Saya bilang saat itu, ya jangan kayak gini kali lah pak. Malah dibilang dia, namanya dia melakukan kejahatan,” ucapnya.

Kala itu, Kompri Sembiring menyampaikan barang bukti kasus Kojek ada sebanyak lima unit sepeda motor.

Pernyataan itu pun langsung dibantah oleh Kojek.

Kojek mengatakan dia hanya pernah menerima tiga unit motor.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Polsek Helvetia Medan Terkait Anggotanya yang Dilaporkan Karena Diduga Peras Istri Tahanan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved