Berita Siak

Indahnya Taman Nasional Zamrud Siak, Menteri Siti Bakal Ajak Presiden Jokowi Berkunjung

TN Zamrud kini menjadi primadona dan ikon bagi program perlindungan lingkungan, baik bagi pemerintah pusat, daerah maupun NGO.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/Mayonal Putra
Bupati Siak Alfedri tersenyum melihat keindahan danau Zamrud sebelum magrib 

Stasiun pengumpul pun dibangun 29 Km dari danau. Waktu itu PT CPI terpaksa mengeluarkan biaya tambahan sekitar 8 juta USD.

Kebijakan petinggi CPI tersebut dikenal sebagai pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang bergandeng tangan.

Sementara itu menurut Bupati Siak Alfedri, pantulan air danau yang berwarna kehitaman di tengah hutan rawa itu menyerupai batu permata zamrud.

Kawasan ini diresmikan menjadi Suaka Margasatwa pada 25 November 1980.

Pada 2016 lalu, Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menaikan statusnya menjadi Taman Nasional.

"Kawasan ini kita kembangkan menjadi kawasan riset dan wisata dengan minat khusus," kata dia.

Pemkab Siak telah menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kepala BBKSDA Riau dalam rangka pengembangan wisata dengan minat khusus itu. Kerjasama wisata itu pada zona pemanfaatan TN Zamrud.

Pemkab Siak sudah mendapatkan zonasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ada zona inti, zona transisi dan zona pemanfaatan. Pada zona pemanfaatan ini bisa dilakukan untuk pengembangan pariwisata. Inilah peluang kita," kata Alfedri.

Peluang ini diarahkan kepada masyarakat tempatan, sebagai sumber ekonomi baru mereka.

Kemudian bagi pengunjung atau wisatawan yang masuk dari Dayun, nantinya akan disiapkan kendaraan pengantar atau Shuttle Bus.

"Bagi wisatawan yang masuk ke TN Zamrud dari Dayun, akan disiapkan kendaraan berupa Bus ke tempat lokasi wisata yang dituju dan akan disiapkan pemandu wisatanya. Hal ini untuk menertibkan pengunjung yang masuk ke kawasan konservasi," katanya.

Tapi yang jelas kata Alfedri, semuanya akan ditata dulu sarana dan prasarananya, seperti restoran dan hotel terapung.

Wisata Alam Terbatas

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menambahkan, konsep wisata alam itu harus menyesuaikan dengan kondisi alam, bukan memaksa kondisi alam untuk sesuai konsep.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved