Narkoba di Siak

Pemuda di Kandis Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba, Sempat Buang Sabu dan Menghindar

Polres Siak menangkap seorang pengedar sabu, dari tangan tersangka diamankan sejumlah paket sabu.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Siak
PENGEDAR NARKOBA - Pemuda asal Kandis inisial RRS (18) ditangkap karena pengedar Narkoba.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pemuda berinisial RRS (18) di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan paket sabu dengan berat kotor 5,32 gram.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Simpang Kerikil Ujung.

Saat dilakukan penyergapan, RRS sempat berusaha menghindar dengan membuang bungkusan yang dibawanya.

Barang tersebut kemudian ditemukan kembali oleh petugas. Setelah diperiksa, isinya adalah paket sabu yang disimpan dalam bungkus makanan ringan merek gery.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu plastik klip bening, satu pack plastik klip bening, sehelai tisu, dan bungkus makanan ringan yang digunakan untuk menyamarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, RRS mengakui barang itu miliknya.

Ia memperoleh shabu tersebut dari dua orang berinisial E dan RG. 

Baca juga: Polsek Ukui Pelalawan Ringkus Kurir dan Pengedar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ganja Diamankan 

Baca juga: Pemuda di Siak Nekat Curi Sawit Perusahaan, Berakhir di Tahanan Polsek Tualang

“Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Tes urine yang dilakukan terhadap RRS juga menunjukkan hasil positif methamphetamine.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan narkotika.

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengejar dua pemasok narkotika yang disebutkan oleh pelaku.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyatakan pihaknya berkomitmen menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menegaskan aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkotika.

Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kerja sama dengan masyarakat dianggap penting agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih maksimal.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved