Mantan Pacar Sudah Bersuami Tapi Mahasiswa Paksa Korban Berhubungan Badan, Rupanya Pelaku Simpan Ini
AM ditangkap polisi karena diduga kuat memeras dengan cara mengancam akan menyebarkan video dirinya dan mantan pacarnya yang tanpa busana.
Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.
Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.
M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).
AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.
M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.
“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.
Pernah Berpacaran
Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.
Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.
Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.
Ketika P sudah telanjang, mantan pacar P ini merekam dan menyimpannya di HP.
Menghubungi Korban Lagi
Tersangka ini mulai menghubungi korban lagi.
Dia menghubungi korban saat sudah lama putus.