Mantan Pacar Sudah Bersuami Tapi Mahasiswa Paksa Korban Berhubungan Badan, Rupanya Pelaku Simpan Ini
AM ditangkap polisi karena diduga kuat memeras dengan cara mengancam akan menyebarkan video dirinya dan mantan pacarnya yang tanpa busana.
M menghubungi mantan pacarnya ini untuk meminta sejumlah uang.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video bugil P yang dimilikinya saat mereka masih pacaran.
Lantas korban mentransfer uang yang diinginkan tersangka.
Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.
Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.
Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.
“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.
Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.
M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.
Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa di Makassar Ancam Sebar Video Mesum untuk Peras Mantan Pacar"dan Ancam Sebar Video Bugil, Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah