Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Serius, Inilah si Budak Cinta, Pernah Disiram Cowok Pakai Air Keras, Wanita Ini Tetap Mau Dinikahi

Wanita di Turki ini bisa dibilang sebagai budak cinta karena tetap sayang dan cinta kepada pria yang sudah menyiramnya dengan air keras

eva.vn/kolase newsmaker.tribunnews.com
Berfin Ozek menikah dengan Casim Ozan Celtik, pria yang telah membuatnya cacat dengan siraman air keras. Keputusannya ini membuat kecewa keluarga dan publik. 

Zat itu membuat wanita malang itu cacat, hampir sepenuhnya buta di satu mata, dan sangat kesakitan.

Namun, entah bagaimana dia menemukan kekuatan untuk tidak hanya memaafkan penyerangnya tetapi juga jatuh cinta padanya dan menerima lamaran pernikahannya.

Setelah selamat dari serangan Casim, wanita berusia 20 tahun itu melaporkannya ke polisi dan dia ditangkap.

Namun, Casim segera mulai mengiriminya dengan pesan, meminta pengampunan dan mengakui cintanya padanya.

Percaya atau tidak, Berfin benar-benar menyerah pada permohonannya, kemudian memutuskan untuk menarik pengaduannya.

“Saya tidak ingin dia berada di dalam penjara. Kami saling mengirim surat. Saya telah memberikan diri saya kepadanya. Saya sangat mencintainya, dia sangat mencintai saya,” tulis wanita muda itu di media sosial.

Keputusan Berfin Ozek untuk mencabut pengaduannya, menuai banyak kritik dari masyarakat.

Dia akhirnya menyatakan telah mengambil keputusan yang salah dan meminta kepada pengacaranya untuk mengembalikan pengaduannya.

Sebuah pengadilan di provinsi Hatay, Turki, memvonis Casim Ozan Celtic dengan hukuman penjara salama 13,5 tahun.

Namun, setelah itu, keduanya tetap berhubungan.

Dan setelah perubahan hukum Turki yang disebabkan oleh pandemi, Celtik dibebaskan dengan masa percobaan setelah menjalani hukuman di bawah dua tahun penjara.

Dia melamar Berfin segera setelah dia dibebaskan, dan diterima. Mereka dengan cepat menetapkan tanggal dan menikah awal bulan ini.

“Dia menikah tanpa sepengetahuan kami. Saya telah berjuang untuknya selama bertahun-tahun, dan sekarang semua ini sia-sia,” kata ayah Berfin, Yasar Ozek, kepada wartawan Turki.

Menyusul protes publik atas pembebasan Casim dari penjara, pengacara Ramazan Erdogan mengklarifikasi bahwa dia masih harus menjalani sisa hukumannya di penjara terbuka.

“Mengingat masa penahanannya, dia berhak pergi ke penjara terbuka setelah menyelesaikan waktu yang dia habiskan di penjara tertutup,” kata Erdogan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved