Anak Gadis 17 Tahun Pakai Celana Pendek, Bapak Ini Malah Nafsu, Saat Berdua Paksa Lakukan Ini
Saat berdua, nafsu pria ini memuncak. Ia lihat anak gadis yang mengenakan celana pendek. ia lihat seksi hingga paksa lakukan ini
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM-Bernafsu melihat anak gadis pakai celana pendek, petani ini tak terkendali lagi.
Saat duduk bedua, ia melihat pakaian anak gadisnya itu seksi.
Maka, ketika hanya berdua saja, ia kemudian tega memaksa korban melakukan hubungan badan.
Korban sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Perih di Area Kewanitaan, Gadis Ini Ternyata Telah Dipakasa Lakukan Hubungan Badan Oleh Ayah Tiri
Namun kalah tenaga oleh pelaku yang begitu tak kuasa lagi menahan hasratnya.
Korban hanya bisa pasrah dan syok usai diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Nafsu tersangka ternyata berawal dari pekaian anak gadis yang mengenakan celana pendek
pelaku yang berinisoal MTJM (59), warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu tega mencabuli J (17), anak tirinya. J berstatus pelajar salah satu SMA di Kabupaten Kupang.
Aparat Kepolisian Resort Kupang Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membekuk MTJM.
"Kasus ini sedang ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/09/I/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, Jumat 7 Januari 2022.
Randy menyebut pelaku tega mencabuli anak tirinya karena tergiur akibat anaknya memakai celana pendek.
Kasus pencabulan itu dilaporkan oleh istri pelaku yang sekaligus merupakan ibu korban ke Polres Kupang.
Ia menuturkan, pelaku melakukan perbuatannya saat sedang berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan ibu korban sedang di luar rumah.
"Pelaku pun mengaku tergiur melihat anaknya tampil seksi," kata Randy.
Baca juga: Lagi, 3 Santriwati Jadi Korban Hubungan Badan Paksa di Pondok Pesantren, Pelaku Kini Sedang Diburu
Baca juga: Tata Cara Hubungan Badan Suami Istri Sesuai Agama Islam
Korban sempat melawan atas aksi cabul ayah tirinya itu. Namun karena kalah tenaga, korban akhirnya tidak berdaya.
Korban lantas melaporkan perbuatan ayah tirinya itu ke ibunya setelah ibunya pulang ke rumahnya.
Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli lalu melapor ke Polres Kupang. Pelaku ditangkap setelah ada laporan itu.
Polisi juga sudah memeriksa korban dan ibunya sebagai saksi atas kejadian itu.
Memberi Ternyata Ada Maunya
Memberi karena ada maunya. Seperti itulah gambaran kelakuakn bejat pria ini.
Kepada pacarnya ia begitu royal. Tidak hanya memberikan uang, ia juga memberikan satu unit handphone yang lumayan mahal.
Namun, pemberian tersebut ternyata hanya sebagai jembatan saja.
Jembatan untuk keinginan tak terpuji pria ini. Salah satunya ia ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
Namun, apa yang jadi harapannya malah tidak sesuai dnegan impian.
Ternyata, korban tidak menuruti keinginan pelaku. Meskipun sudah diberikan berbagai barang dan uang.
Ujung-ujungnya pria ini melakukan perbuatan yang mengerikan.
Baca juga: Hubungan Badan Setiap Hari: CEK Kesehatan Jika Mengeluarkan Sperma Setiap Hari
Baca juga: Sebelum Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Remaja ini Dicekoki Miras, Kini Kondisinya Syok Berat
Terungkap Sudah
Teka-teki kematian FN (20) yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Kemadu, Dusun Clengkom, Desa Ngadisono, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo akhirnya terungkap, (22/12/2021) lalu.
Identitas FN terungkap usai kakak korban melihat postingan tentang penemuan mayat perempuan di bawah jembatan Kaliwiro di grup media sosial.
Melihat ciri dalam foto itu, ia meyakini korban adalah adiknya hingga mendatangi RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk memastikan jenazah korban.
Keluarga lantas membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan.
Sesampai di rumah, keluarga melihat ada hal yang mencurigakan pada tubuh korban.
Ada luka bekas jeratan di leher korban.
"Pelapor merasa curiga adik kandungnya menjadi korban pembunuhan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Wonosobo untuk ditindaklanjuti, " kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi melalui Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochammad Zazid, Jumat (7/1/2022)
Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah kenalan korban.
Ia mengungkapkan, pelaku SS (25), awalnya sering memberikan uang kepada korban.
Baca juga: Sebelum Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Remaja ini Dicekoki Miras, Kini Kondisinya Syok Berat
Baca juga: Gadis 12 tahun Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Kalau Tak Mau Akan Divideokan dan Dibikin Malu
Bahkan, pelaku sempat membelikan handphone merk Iphone XS Max kepada korban.
Hingga pelaku mengajak korban bertemu dan meminta untuk berhubungan intim. BTetapi ajakan pelaku ditolak korban.
Pelaku pun selanjutnya ingin meminta kembali handphone merk Iphone XS Max yang pernah ia kasih ke korban.
Tapi korban diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak berkenan di hati pelaku.
Hingga pelaku tersulut emosi. Ia mengambil tali tambang yang dimasukkan ke dalam tas selempang.
Di pinggir jalan depan sebuah gudang kosong, Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Selomerto, pelaku menggunakan tali itu untuk menjerat leher korban hingga meninggal.
"Pelaku membopong tubuh korban dan melemparkannya ke ke dasar sungai dengan kedalaman kurang lebih 10 meter," katanya
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gadis-celana-pendek.jpg)