Ustad Yusuf Mansur Angkat Bicara, Digugat 12 Orang Investor, Saya Suka Dibawa ke Jalur Hukum
Diduga wanprestasi, Ustad Yusuf Mansur digugat 12 orang investornya dalam proyek hotel dan apartemen haji dan umrah.
Rupanya pengusaha sekaligus ustaz kondang tersebut mempunyai alasan.
Ia mengaku selama ini dirinya digugat sebagian orang hanya di ruang lingkup beredar di media sosial.
Selain itu, kasus yang dituduhkan kepadanya berakhir sebagai debat kusir.
Karena hal itu, Yusuf Mansur menggambarkan kasusnya yang hanya beredar di media sosial itu sebagai amunisi konten.
Seolah tak merasa dirinya berbuat salah, Ustad Yusuf Mansur menganggap isu yang beredar itu baginya sebagai rezeki.
"Sebab, kalau di sosmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus.”
“Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," ujarnya, santai.
Diakuinya, ia telah digugat investornya sebanyak tiga kali.
Yusuf Mansur menuturkan, sidang pertama dalam gugatan pertama berlangsung pada tanggal 5 Januari 2022.
Kemudian, sidang pertama gugatan kedua berlangsung pada 6 Januari 2022 dan sidang pertama gugatan ketiga berlangsung pada 18 Januari 2022. Semuanya di PN Tangerang.
Menurutnya, investasi yang digugat oleh beberapa pihak itu sudah berhasil secara visi dan misi keumatan.
Ia mengklaim lewat investasi usaha yang dibangunnya berbasis pada manajemen syariah.
"Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keumatan, sudah berhasil banget-banget. Saya dkk, dengan izin Allah, membawa umat menjadi punya aset manajemen syariah, satu-satunya sementara ini," paparnya.
Kekecewaan Investor
Di sisi lain, Yusuf Mansur dkk santai menanggapi kasus dugaan wanprestasi tersebut, para investornya justru kecewa berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ustadz-yusuf-mansur_.jpg)