Ustad Yusuf Mansur Angkat Bicara, Digugat 12 Orang Investor, Saya Suka Dibawa ke Jalur Hukum
Diduga wanprestasi, Ustad Yusuf Mansur digugat 12 orang investornya dalam proyek hotel dan apartemen haji dan umrah.
Beberapa investornya bahkan menangis kecewa lantaran merasa alami kerugian bahkan tak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
Lilik Herlina misalnya, satu di antara investor Yusuf Mansur ini menceritakan awal mula mengeluarkan uang untuk berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah yang dicetuskan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk.
Ia tak mampu membendung emosi saat bercerita.
Bahkan sembari menangis, warga Boyolali, Jawa Tengah, itu mengatakan telah menghabiskan uangnya sebesar Rp 12 juta untuk investasi tersebut.
Uang tersebut berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) dirinya.
Lilik menceritakan, ia berinvestasi setelah melihat Yusuf Mansur mempromosikan program investasi itu saat mengisi acara dakwah yang disiarkan stasiun televisi swasta pada 2013. Ia saat itu langsung tertarik.
Ia lantas menghubungi nomor yang tertera dalam acara itu dan mendapatkan nomor rekening khusus untuk program investasi tersebut.
Setelahnya, Lilik bergegas mentransfer uang senilai Rp 12 juta.
"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013. Itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis, saat ditemui seusai sidang perdana gugatannya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Saat itu, Lilik tak memiliki pikiran buruk bahwa program investasi tersebut bakal bermasalah.
Tak lama setelah mentransfer uang Rp 12 juta, Lilik mendapatkan sertifikat kepesertaan program investasi tersebut.
Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar delapan persen per tahun.
Ia semakin merasa senang dengan program itu saat mengetahui bahwa investor berhak menginap di hotel dan apartemen haji/umrah selama 12 hari per tahun.
Adapun hotel itu kini bernama Hotel Siti di Kota Tangerang.
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, dan bulan berganti tahun, Lilik senantiasa menunggu adanya keuntungan dari investasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ustadz-yusuf-mansur_.jpg)