Polres Lamongan Tangkap dan Pukuli Pria Tua yang Sedang Berduka, Eh Ternyata Salah Orang
Saat ia membawa pulang jenazah putrinya, mobil yang membawa Andrianto dihentikan anggota polisi. Ia pun ditangkap dan dipukuli
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.
Kapolres minta maaf
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediaman korban pada Jumat (31/12/2021).
Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Kapolres, 3 Oknum Polisi di Lamongan Jatim Akan Minta Maaf Kepada Korban Salah Tangkap.
(*)
