Kasus Pencabulan Mahasiswi

Puji Jaksa yang Berani Tahan Dekan FISIP UNRI, Ini Kata Kuasa Hukum Mahasiswi Korban Pencabulan

Jaksa dipuji Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, sebagai kuasa hukum mahasiswi korban pencabulan Dekan FISIP UNRI

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto saat ditahan jaksa. 

Dia melaporkan balik mahasiswi berinisial L itu.

Tak hanya sang mahasiswi, Syafri Harto juga melaporkan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Pasalnya, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi.

Alhasil, video tersebut viral dan disorot berbagai pihak hingga akhirnya proses hukum yang panjang dijalani Syafri Harto yang kini tinggal menunggu sidang di Pengadilan.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved