Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada yang Sampai Meninggal di Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan Bukti Kekerasan

Berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM bahwa kerangkeng yang ada di rumah bupati nonaktif Langkat ada unsur kekerasan hingga memakan korban jiwa.

Editor: CandraDani
Tribun-Medan / HO
Kerangkeng atau penjara pribadi milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Berdasarkan penelusuran Komnas HAM RI ada korban meninggal lebih dari satu orang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin telah memakan korban jiwa.

Polda Sumut dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilangnya nyawa.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto dan jajarannya mengatakan, kerangkeng itu adalah tempat serupa tahanan yang digunakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin untuk rehabilitasi.

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," kata Anam.

Dari hasil penelusuran dan penilaian yang dilakukan, Anam membenarkan bahwa hampir semua penghuni kerangkeng merupakan pecandu narkoba yang butuh tempat rehabilitasi.

Kebanyakan dari mereka memutuskan rehabilitasi di tempat Terbit dengan berbagai alasan, salah satunya karena rehabilitasi di luar mahal, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Ketika ada informasi bahwa di rumah Terbit ada tempat rehabilitasi gratis, membuat banyak orang memutuskan mengirim keluarganya yang pecandu narkoba berobat di sana.

Di sisi lain, tempat rehabilitasi tersebut memang tidak memiliki izin.

Pada 2016, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat meminta agar pengelola kerangkeng mengurus izin. Namun hingga detik ini, tempat tersebut tidak memiliki izin.

Kekerasan hingga hilangnya nyawa

Fakta terbaru dari temuan Komnas HAM adalah adanya kekerasan di dalam kerangkeng hingga menghilangkan nyawa penghuni.

Ada lebih dari 1 penghuni yang meregang nyawa selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.

"Yang berikutnya, (fakta) bagaimana kondisi di sana. Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," katanya.

Dalam konteks hilangnya nyawa ini, pihak Anam sudah sudah menelusurinya dan sangat kuat bukti-bukti yang membuktikannya.

Temuan itu sudah disampaikan Komnas HAM ke Kapolda Sumut yang juga melakukan penelusuran dan menemukan fakta serupa. Namun, korban yang diketahui meninggal di kerangkeng berbeda dengan temuan Komnas HAM.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved