Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nafsu si Bapak Meledak Lihat Anak Makin Cantik di Usia Remaja, Ajak Berhubungan Badan Berkali Kali

Dari pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rumpin, alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena putrinya cantik

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
ilustrasi ABG 

"Untuk berkas berita acara, hari ini kita akan serahkan ke Jaksaan Negeri kabupaten Bogor. Tersangka akan dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan pemberatan. M yang merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak bukan menyetubuhi," pungkasnya.

Kini M pun harus menjalani proses hukum akibat tega merudapaksa putri kandungnya.

Ayah tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasus Serupa

Tiga orang pemuda asal Bogor tega mencabuli NA, gadis 15 tahun yang masih duduk di bangku pelajar.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah berkenalan melalui media sosial.

Hal itu diungkap IM (20) salah satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di Kota Bogor saat diperiksa polisi.

IM mengaku mengenal NA dari media sosial. Ketika itu IM dan NA pun janjian untuk bertemu.

Dalam pertemuan itu IM mengajak rekannya FMM (20) untuk menjemput NA di kosannya.

Setelah itu mereka bertiga mendatangi tempat rekan-rekan IM berkumpul yang sedang asyik mabuk-mabukan.

Namun karena di lokasi tersebut ramai kemudian IM beserta kedua temannya membawa NA ke suatu tempat.

"Setelah jemput ke Salabenda ke bawah (rumah kosong) tadinya enggak, tapi di pinggir jalan, karena masih rame saya bawa keluar dulu," katanya.

IM mengaku NA meminum minuman keras karena keinginannya sendiri.

Tapi rupanya IM juga memanfaatkan ketidaksadarannya NA karena pengaruh alkohol untuk berbuat cabul.

"Tadinya saya saja yang minum tapi dia enggak, lama lama dia mau," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved