Gadis yang Malang, Sejak Usia 8 Tahun Dicabuli, Hingga Bangku Kuliah Dipaksa Berhubungan Badan
Pelaku melakukan aksinya saat rumah sepi. Korban diintimidasi. 13 tahun lamanya dijadikan objek hasrat pria bejat
Editor:
Budi Rahmat
Pelaku Ditangkap
Seorang sopir taksi online di Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SM (47), tega mencabuli keponakannya sejak korban berusia 8 tahun hingga kuliah saat ini.
Selama 13 tahun, korban selalu melayani permintaan bejat pelaku karena korban diancam dibunuh dan bakal disebarkan video asusilanya jika melaporkan peristiwa itu ke siapapun.
“Pelaku (SM) kita tangkap di rumahnya, tak ada perlawanan, karena pelaku sedang cuci pakaian saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin, Minggu (6/2/2022).
Saat ini pelaku SM diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku diancam pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sejak-sd-dicabuli.jpg)