Berdoa Bersama Sebelum Merampok, Penyamun di Medan ini Berhasil Rampas Toko Emas
Tidak hanya emas, para terdakwa juga mengambil uang yang ada didalam brangkas dan Handphone Android. Saat menjalankan aksinya Alberto sempat menembak
Keesokan harinya, lanjut JPU para terdakwa kembali bertemu di Gg Garuda Menteng VII, kemudian para terdakwa pergi ke perbaungan tempat keluarga terdakwa Prayogi dan beberapa hari kemudian para terdakwa pulang ke Medan
"Selanjutnya para terdakwa berpisah dan terdakwa Farel pulang ke rumah dan berangkat ke banda aceh hingga akhirnya tertangkap," ucap JPU.
Lalu, berdasarkan pengembangan setelah tertangkapnya Paul, Rudi Setiawan, Togu di Jalan Angkasa, Ujung Batu Rokan Hulu, Riau.
Polisi juga berhasil menangkap Prayogi.
Sementara itu, terdakwa Farel Ghifari diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Medan.
"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana," pungkas JPU.
Usai dakwaan dibacakan Penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan nota keberatan (esepsi), sehingga majelis hakim yang diketuai Denny Lumbang Tobing menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Beraksi, Kawanan Perampok Toko Emas Ini Mengaku Berdoa Bersama dan Latihan Menembak.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perampok-penjahat-pembunuh-pistol-menggenggam_20150625_20150726_083853.jpg)