Pelakor Persilahkan Suami Orang Menghamilinya, Sampai Melahirkan Tak Ada Tanggung Jawab,Bayi Dibuang
Hubungan Gelap antara suami orang dengan seorang janda berakhir pada kegiatan berhubungan badan, hingga melahirkan seorang bayi yang kemudian dibuang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hubungan gelap membuat pelakunya kebablasan ketika mereka sudah dikuasai nafsu.
Hal itulah yang dialami oleh seorang perempuan dan kekasihnya yang merupakan suami orang.
Keduanya tak tahan untuk melakukan hubungan suami istri, meski mereka bukan pasangan sah.
Pelakor sampai hamil karena kegiatan berhubungan badan itu, hingga melahirkan seorang bayi perempuan.
Nasum setelah lahir, nasib malang dialami bayi perempuan tersebut yang dibuang oleh orangtuanya.
Bayi tersebut ditemukan di teras rumah warga di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, sang bayi cantik nan mungil itu dirawat seorang bidan, istri polisi.
Bidan ini bernama Ellya Yuningsih, ia merawat bayi di rumahnya di Kampung Kurnia RT 03 RW 06, Desa Sukamaju, Cikakak.
Belakangan terungkap jika bayi cantik yang kini dirawat sang bidan merupakan anak dari seorang janda.
Janda muda berinsial RL ini diduga sengaja membuang darah dagingnya hasil hubungan terlarang dengan suami orang.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
Saat dilakukan penangkapan, perempuan berusia 37 tahun itu dalam kondisi sakit akibat pendarahan pascamelahirkan yang belum sembuh.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Pelaku Diamankan Polisi
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Polisi mengamankan RL dan kekasih gelapnya yakni seorang lelaki beriniisal Y (37).
