Tiba-tiba Dibopong Abang Ipar ke Dalam Kamar, Gadis 19 tahun Syok sampai Lakukan Ini

Saat itu pukul 02.00 WIB dinihari. Korban kaget tiba-tiba ada yang menggendong ke dalam kamar. Ternyata abang ipar. Lihat apa yang dilakukan

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
Ilustrasi gadis yang jadi korban depresi 

Usai bercerita, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Semarang.

Kasus tersebut, saat ini, ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Semarang.

"Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Pasutri di Pelalawan, Terancam 15 Tahun Penjara

Modus Pelajaran

Kisah lainnya, kelakuan oknum guru ngaji satu ini sungguh keterlaluan. Sebanyak enam muridnya diperlakukan tidak senonoh.

Modusnya, melalu mata pelajaran yang hendak diajarkan. Korban yang tidak menyangka kemudian dijadikan objek pelampiasan hasrat oleh pelaku.

Jadi, pada satu mata pelajaran yang diajarkan, pelaku ini masuk pada bahasan soal nifas, haid untuk mandi besar.

Nah, kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli muridnya. Tak tahu malunya, aksi tak pantas itu ia lakukan di hadapan murid lainnya.

Meski sang murid mendapat tekanan agar tidak menceritakan apa yang mereka alami ke orangtua, pada akhirnya kasus itu terungkap juga.

Lantas apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ini ke murid-muridnya?

Berikut kronologinya

Aksi tak pantas itu dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terdakwa Dekan FISIP UNRI Nonaktif Hadir di Ruang Sidang Kasus Pencabulan Mahasiswi

Ia bertindak asusila terhadap enam murid perempuan yang masih di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam muridnya menjadi korban pencabulan sang guru ngaji yang berinisial AN (36) yang masih merupakan warga dari Kecamatan Patokbeusi.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen, Minggu (13/2/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved