Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Rental, Brigadir NS Dipolisikan dan Kini Diperiksa Propam

Anggota Polsek Batam Kota yang membawa kabur mobil Toyota Calya sewaan itu, Brigadir NS kini diperiksa Propam Polresta Barelang.

Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/Ikhwanul Rubby
Toyota Calya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota Polsek Batam Kota, berinisial Brigadir NS diperiksa Propam (Profesi dan pengamanan) Polresta Barelang.

NS diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.

Pemeriksaan Brigadir NS dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.

NS diperiksa Propam berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan mobil rental.

"Dalam penanganan Propam," kata Tigor, Selasa (15/2/2022).

Kasus ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial yang mengabarkan mobil Toyota Calya bernomor polisi BP 1037 AM miliknya tak kunjung dikembalikan oleh sang perental.

Dalam unggahan tersebut, korban juga melampirkan foto anggota Polsek Batam Kota yang membawa kabur mobilnya tersebut.

Friska, pemilik mobil tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobilnya benar telah dilarikan.

Hanya saja, Ia tak menceritakan secara rinci kapan peristiwa itu terjadi.

"Sudah dapat. Sudah selesai," kata Friska singkat, Selasa (15/2/2022). (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Wanita di Jabar Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Seorang wanita berinisial DD di Depok, Jawa Barat melakukan penggelepan mobil rental.

Ia dibantu oleh empat anak buahnya yakni Na, Ne, A, dan B (mertua A).

Tak tanggung-tanggung, sudah ada sebanyak 40 unit mobil yang mereka gelapkan.

Aksi penggelapan tersebut sudah mereka lakukan selama dua bulan terakhir.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved