Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Isu Penundaan Pemilu yang Digulirkan Segelintir Elit Politik Buat Gaduh Masyarakat

Sebagai elit politik, seharusnya mereka membuat pernyataan yang bertanggung jawab dan menggiring agar masyarakat mematuhi konstitusi, bukan sebaliknya

Kompas
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu penundaan Permilu 2024 yang digulirkan segelintir elit politik dinilai membuat gaduh masyarakat. 

Sebagai elit politik, seharusnya mereka membuat pernyataan yang bertanggung jawab dan menggiring agar masyarakat mematuhi konstitusi.

Bukan sebaliknya, mencari celah untuk mengamankan statusnya di pemerintahan.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. 

Titi Anggraini pun sangat menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang kurang tegas dalam merespons isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan hak berpendapat dari para elit politik tersebut.

Titi menilai, sikap Jokowi yang menyebut bahwa usul penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bagian dari demokrasi bisa membuka wacana baru berupa amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Sangat mungkin bahwa pernyataan yang mengayun dari Presiden Jokowi akan dibaca sebagai ruang untuk terus menggaungkan penundaan pemilu dan mendorongnya melalui jalur amendemen konstitusi untuk mendapatkan legalitas dalam pelaksanaannya," kata Titi kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Titi juga menyoroti pernyataan presiden yang menyebut bahwa dirinya akan patuh pada konstitusi dalam menyikapi polemik ini.

Sebab, konstitusi bisa saja diubah melalui proses amendemen UUD 1945.

Oleh karenanya, Titi khawatir, sikap presiden yang tidak tegas ini justru akan mendorong para elite politik untuk mengusulkan amendemen konstitusi.

"Dalam merespons situasi seperti ini, penggunaan bahasa yang mengayun hanya akan ditangkap sebagai ruang yang memberikan kebolehan dan kesempatan pada mereka untuk berusaha lebih keras mendorong penundaan pemilu, termasuk pula dengan menyiapkan instrumen hukum untuk melegalisasinya," ujarnya.

Titi pun menilai, tidak tepat jika presiden menyatakan bahwa siapa pun, termasuk menteri dan elite partai, boleh mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan demokrasi.

Sebab, kata dia, menteri sebagai pejabat pemerintahan dan pembantu presiden bukan hanya harus patuh pada konstitusi, tapi perilaku dan ucapannya juga harus mencerminkan semangat konstitusionalisme dan komitmen demokrasi.

Pernyataan pejabat mestinya mengandung pesan pendidikan politik yang baik pada publik, khususnya soal kepatuhan dalam menjaga budaya berkonstitusi.

"Bukan sebaliknya, mengeluarkan isu yang memicu kontroversi, spekulasi, dan jelas-jelas bertentangan dengan norma konstitusi dan semangat reformasi yang jadi komitmen bersama warga bangsa," ucap Titi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved