Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MALU, Video Berhubungan Badan Tersebar, 2 Remaja Bertengkar, si Cewek Beri Pengakuan Begini

Tiba-tiba saja videonya tersebar. dua remaja jadinya bertengkar. Sampai-sampai di cewek beri pengakuan yang terbuka dan apa adanya

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Malu video berhubungan badan tersebar 

"kemudian memberikannya minuman intisari yang termasuk minuman keras," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Akibat dicekoki minuman keras, korban tidak sadarkan diri. Lalu setelah korban tidak sadarkan diri tersangka mencabuli korban.

Dari kasus pencabulan tersebut, Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan meringkus satu pelaku berusia 43 tahun inisial RR.

Diberi Miras

Sebelum dicabuli, bocah malang tersebut dicekoki minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan peristiwa itu.

Kejadian itu terjadi di Perumahan Adipati Sudimara, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tantang perlindungan anak.

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 Miliar.

Dari pengungkapan itu, polisi sita barang bukti berupa potongan pakaian, baik itu celana, kemudian pakaian yang lain, dan dress panjang.

Selain itu ada juga hasil visum yang digunakan sebagai barang bukti.

Dari kejadian tersebut, polisi berharap agar orang tua bisa lebih awas dalam mengawasi anak-anak saat bermain.

Anak-anak harus dipantau orang tua saat bermain dimanapun.

Sebab, kehatana bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya orang yang jauh namun juga orang yang dekat dan dikenal bisa menjadi pelaku yang beringas. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved