Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perang Rusia vs Ukraina

Pasukan Rusia Dituduh Mulai Paksa Wanita-wanita Muda Ukraina Berhubungan Badan

Direktur Freedom from Torture Steve Crawshaw mengatakan kepada The Independent bahwa dalam konteks perang, perempuan sering menjadi sasaran empuk. 

YouTube Sturmbericht
Tentara wanita Ukraina 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasukan Rusia telah dituduh memperkosa para wanita muda di Ukraina saat menyerang sejumlah kota negara itu.

Tuduhan itu datang dari menteri luar negeri Ukraina, Dmytro Kuleba.

"Kami memiliki banyak kasus, sayangnya, ketika tentara Rusia memperkosa wanita di kota-kota Ukraina." kata Kuleba.

Kuleba mendukung seruan untuk pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum Rusia atas agresinya yang telah melanggar hukum internasional.

Kuleba mengatakan hukum internasional "adalah satu-satunya alat peradaban yang tersedia bagi kita untuk memastikan bahwa pada akhirnya, pada akhirnya, semua orang yang memungkinkan perang ini akan dibawa ke pengadilan".

"Kami berperang melawan musuh yang jauh lebih kuat dari kami.

"Tetapi hukum internasional ada di pihak kita, dan mudah-mudahan, itu akan memberikan kontribusinya sendiri untuk membantu kita menang." katanya seperti dilansir dari The Sun.

Svetlana Zorina (27) seorang wanita muda asal kota Kherson mendengar kabar ada wanita remaja berusia 17 tahun dibunuh oleh tentara Rusia setelah mereka memperkosanya.

"Ada informasi dari orang-orang yang saya kenal secara pribadi bahwa seorang gadis berusia 17 tahun - itu terjadi padanya dan kemudian mereka membunuhnya."

"Sekarang kami ketakutan untuk keluar rumah" kata Zorina.

Direktur Freedom from Torture Steve Crawshaw mengatakan kepada The Independent bahwa dalam konteks perang, perempuan sering menjadi sasaran empuk. 

Wanita kerap dijadikan sebagai senjata perang untuk menjatuhkan mental lawan.

"Pola penyiksaan menjadi sangat terkenal. Dan pemerkosaan jelas merupakan bagian dari itu.

Ukraina juga telah membawa kasus melawan Rusia ke Mahkamah Internasional - satu-satunya pengadilan yang dapat memutuskan konflik antar negara.

Dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB memberikan suara pada hari Jumat untuk meluncurkan penyelidikan tingkat atas terhadap pelanggaran yang dilakukan setelah invasi Rusia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved