Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Berhubungan Badan dengan Bocah yang Tak Sadarkan Diri, Terungkap Aksi Bejat di Pos Sekuriti

Sudah niat yang bejat. Pria ini memanggil korban yang sedang bermain. lalu lakukan hal yang menakutkan dan kemudian berbuat tak senonoh

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Seorang pria berhubungan badan dnegan bocah yang tak sadarkan diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Aksi bejat pria berusia 43 tahun. Lihat bocah perempuan berusia 7 tahun bermain tidak jauh darinya, malah menimbulkan perbuatan tak senonoh.

Korban yang polos sedang bermain pasir. Kemudian dipanggil masuk ke dalam pos sekuriti.

Korban yang tidak tahu apa-apa kemudian mendatngi pelaku dan tentu saja hanya bisa diam.

Baca juga: Gadis Belia ini Babak Belur Usai Berhubungan Badan Dengan Bocah Bau Kencur

Baca juga: Pasukan Rusia Dituduh Mulai Paksa Wanita-wanita Muda Ukraina Berhubungan Badan

Diduga pelaku yang sudah berniat kemudian memberi korban minuman yang ternyata berisi kiras.

Korban yang tidak tahu lanjut meminum air yang diberikan oleh pelaku.

Selang beberapa kemudian, korban tak sadarkan diri. Saat korban tak berdaya itulah pelaku dengan leluasa melakukan hubungan badan.

Perbuatan tersebut dilakukan tanpa rasa malu dan rasa iba. Apalagi korbannya adalah anak yang masih berusia 7 tahun.

Beginilah cerita lengkapnya

Peristiwa naas itu bermula dari bocah berusia tujuh tahun yang bermain di sebuah proyek perumahan pada Jumat (25/2/2022).

Di proyek tersebut korban bermain pasir.

"Kemudian pelaku memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam Pos Satpam Perumahan Adipati Sudimara,"

"kemudian memberikannya minuman intisari yang termasuk minuman keras," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Awalnya Dipaksa, Siswi SMP ini Akhirnya Tak Tahan Diajak Ayah Tiri Berhubungan Badan

Baca juga: Sekretaris Cantik Berhubungan Badan dengan Direktur, Dipaksa Lompat dari Gedung

Akibat dicekoki minuman keras, korban tidak sadarkan diri. Lalu setelah korban tidak sadarkan diri tersangka mencabuli korban.

Dari kasus pencabulan tersebut, Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan meringkus satu pelaku berusia 43 tahun inisial RR.

Diberi Miras

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved