Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Berhubungan Badan dengan Bocah yang Tak Sadarkan Diri, Terungkap Aksi Bejat di Pos Sekuriti

Sudah niat yang bejat. Pria ini memanggil korban yang sedang bermain. lalu lakukan hal yang menakutkan dan kemudian berbuat tak senonoh

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Seorang pria berhubungan badan dnegan bocah yang tak sadarkan diri 

Sebelum dicabuli, bocah malang tersebut dicekoki minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan peristiwa itu.

Kejadian itu terjadi di Perumahan Adipati Sudimara, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tantang perlindungan anak.

Baca juga: Tergoda Pria Tampan, Gadis Muda Dipaksa Berhubungan Badan dengan Duda Muda

Baca juga: Nenek Nikahi Berondong, Ngaku Puas Berhubungan Badan Tiap Malam

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 Miliar.

Dari pengungkapan itu, polisi sita barang bukti berupa potongan pakaian, baik itu celana, kemudian pakaian yang lain, dan dress panjang.

Selain itu ada juga hasil visum yang digunakan sebagai barang bukti.

Dari kejadian tersebut, polisi berharap agar orang tua bisa lebih awas dalam mengawasi anak-anak saat bermain.

Anak-anak harus dipantau orang tua saat bermain dimanapun.

Sebab, kehatana bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya orang yang jauh namun juga orang yang dekat dan dikenal bisa menjadi pelaku yang beringas. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved