ABG Berhubungan Badan dengan Pemuda di Kebun Sawit, Sengaja Dijebak hingga Dinihari
Korban sama sekali tidak mengira akan dibawa ke lokasi yang sepi. Awalnya hanya untuk jalan-jalan saja. Terakhir ia dipaksa melakukan hubungan badan
Warga Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Penawar Aji, Tulangbawang itu diduga telah merudapaksa gadis belia berinisial G (14) di kebun sawit.
Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.
Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.
Rabu (9/3/2022) pagi, korban baru menceritakan kisah pilunya kepada ayah kandungnya.
Mendengar cerita korban, sang ayah naik pitam.
Baca juga: Gadis Kembar Ngebet Hamil, Rela Berhubungan Badan dengan Pria di Satu Kamar
Baca juga: AKBP Mustari Sebut Siswi SMP yang Ia Gauli Mau Saja Saat Diajak Berhubungan Badan
"Orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Gedung Aji," ungkap Kapolsek.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji.
Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
