Ditemukan Kondom Bekas Pakai dan Tisu di Kamar yang Berisi Cewek, Ternyata untuk Berhubungan Badan
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Ternyata ada dua mahasiswi dengan satu mahasiswa yang sebagai perantara. Terbongkar perbuatan memalukan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi menemukan kondom yang sudah dipakai dan beberapa tisu di dalam kamar hotel yang berisis cewek.
Terang saja jelas jika di dalam kamar tersebut telah terjadi hubungan badan.
Setidaknya ada dua mahasiswi yang telah melakukan perbuatan tak senonoh itu di kamar hotel.
Ternyata mereka ini sengaja didatangkan untuk melayani pria hidung belang.
Baca juga: Video Viral: Bra Pelakor Lepas Ditarik Istri Sah, Kepergok Usai Berhubungan Badan dengan Suaminya
Tarifnya mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Keduanya ternyata didatangkan oleh seorang pria yang juga seorang mahasiswa.
Temuan itu tentu saja mengejutkan.
"Germo atau penyelenggaranya itu mendapatkan uang 2,5 juta dari dua tempat dilaksanakannya eksekusi itu," katanya.
Yuli menambahkan MR tinggal di sekitar Kalasan, Sleman, DIY dan berstatus sebagai mahasiswa. MR menjual dua orang wanita sebagai PSK dengan tarif bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu hotel di Depok, Sleman," imbuh dia.
"Jadi tersangka 1 dan korbannya 2. Artinya korban itu kan ada dua kamar yang dijadikan tempat eksekusi," ujar dia.
Dari perbuatan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa kondom baik yang sudah terpakai dan yang belum, handphone, tisu bekas, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan Rp 1 juta, sprei, serta 2 buah kunci kamar kamar dimana peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Nikmat? Yurike Prastika Cerita Berhubungan Badan Sama Brondong: Baru Dimasukin Udah Keluar
Baca juga: Di Gresik, Istri Edan Berhubungan Badan dengan Pria Lain Di Ruang Tamu, Padahal Suami Sah Di Rumah
Mucikari Mahasiswa
Seorang mahasiswa berinisial MR (27), warga Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena menjadi muncikari.
Polda DIY menyatakan, MR merekrut dua orang perempuan untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menjelaskan, aparat pada 2 Februari lalu menemukan tindak pidana perdagangan orang.
