Pemerintah KO Lawan Mafia Minyak, Harga Minyak Goreng Kemasan Diserahkan ke Pasar

Pemerintah, seharusnya bisa menekan para produsen minyak nabati di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negri, alih-alih mengejar eksor. 

Instagram @mendaglutfi
Mendag Sidak ke Produsen Minyak Goreng di bilangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha. 

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu keputusan dan petunjuk resmi dari pemerintah provinsi Bali terkait harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.

Pasalnya petunjuk dari pemerintah pusat akan disampaikan melalui provinsi.

Mengingat pemerintah pusat akan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat Rp 14.000 per liter.

Pusat juga memutuskan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) harga minyak goreng kemasan dan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Sementara itu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Oke Nurwan mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Mendag terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silakan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.

Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Migor Kemasan Diserahkan ke Pasar, Negara Kalah Telak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved