Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Menko Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.
Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka.
Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan.
Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris adalah meminta maaf.
SUMBER:https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/19/hariz-azhar-dan-fatia-kontras-jadi-tersangka-kasus-pencemaran-nama-baik-luhut-senin-diperiksa?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
