Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswa SD Dijewer hingga Telinga Berdarah, Guru di NTT Dilaporkan ke Polisi

Akibat jeweran itu bahkan ICT harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Sesri
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi
ILUSTRASI 

Secara terpisah oknum pelaku yang juga guru BT yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com di sekolah tersebut pada Sabtu 19 Maret 2022 menyampaikan kalau apa yang dilakukannya tersebut secara spontan.

"Benar saya mencubit ICT namun itu aksi secara spontan, tidak tahu kalau itu berdarah," jelas BT ketika ditemui di ruang kerja Kepala Sekolah.

Dikatakan, ketika mengetahui kalau telinga ICT berdarah BT langsung meminta maaf kepada ICT.

"Saya minta maaf ya ICT," katanya kepada ICT saat itu juga.

Diakuinya, dari pihak kepolisian juga sudah datang ke sekolah untuk meminta keterangan dan dirinya juga sudah memberikan keterangan.

"Jadi pada Selasa 22 Maret 2022 pihaknya akan menghadap ke Polsek Malaka Tengah," tuturnya disaksikan Wakil Kepala Sekolah dan beberapa teman guru BT.

Namun, secara pribadi oknum guru ini menyampaikan telah meminta maaf kepada ICT dan keluarga atas kasus ini.

Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah, IPTU I Wayan Budiasa ketika dikonfirmasi Pos Kupang membenarkan.

"Iya benar, tadi ada laporan terkait kasus penganiayaan tersebut dan anggota sudah melayaninya dan laporan ini kita akan lakukan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Lanjut dia, apabila dari hasil penyelidikan ditingkatkan di tingkat penyedikan maka pasal yang akan kami sangkakan sesuai dengan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022.

( Tribunpekanbaru.com / Pos-Kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved