Bikin Malu, Siapakah yang Sedang Berhubungan Badan di Kamar Kos? Ternyata Wanita yang Sudah Bersuami
Dalam kondisi sadar cewek ini berhubungan badan dnegan pria lain di kamar kos. Padahal ia sudah punya suami. Ternyata ada fakta bikin miris
TRIBUNPEKANBARU.COM- Siapakah di kamar kos itu. Ternyata seorang wanita yang tak lain istri seseorang yang sengaja melayani pria hidung belang.
Ia ternyata memang sengaja dicarikan lawan untuk melakukan hubungan badan dnegan pria lain.
Tujuannya adalah mendapat imbalan uang. Jadi, suaminya sendiri yang mencarikan pelanggan.
Baca juga: Satu Persatu Pria Bejat Masuk Kamar untuk Berhubungan Badan, Gadis Belia di Dalam Sesegukan
Sekali service berhubungan badan, ditarif Rp 500 ribu. Parahnya lagi, suami sendiri yang mengantarkan istrinya itu ke kosan untuk melayani pria lain.
Tanpa bersalah dan malu pada anak-anaknya yang maish kecil-kecil.
Maruli menuturkan, AR menjual istrinya melalui aplikasi perpesanan untuk mencari pelanggan yang akan menggunakan jasanya.
Setelah mendapatkan pelanggan, EE melayani pria di dalam kamar kos yang disewanya di kawasan Kaligandu, Kota Serang, Banten.
"Mereka menggunakan aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki. Nanti dieksekusi di kosan dengan sekali eksekusi Rp 500.000," ujar Maruli.
Kisah itu dijalani oleh seorang pria berinisial AR (29) diamankan oleh Unit PPA Satuan Resese Kriminal Polres Serang Kota lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Cewek 19 tahun Berhubungan Badan sampai Pingsan dengan 6 Pria, Layani Secara Bergilir di 2 Lokasi
Baca juga: Padahal Birahi Istri Lagi Naik, Tapi Suami Tolak Berhubungan Badan, Syok Saat Bangun Tidur
AR diketahui menjual istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Kasus ini cukup unik, jadi suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, pada Minggu (27/3/2022).
uang untuk Kebutuhan Sehari-hari
Dalam sebulan, lanjut dia, AR dan EE mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 juta.
Keuntungan tersebut, kata Maruli, dipergunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari bersama kedua anaknya.
"Dari hasil introgasi, pelaku melakukan secara sadar dengan alasan ekonomi. Mereka menyampaikan bahwa sebulan meraup keuntungan Rp 10 juta," kata Maruli didamping Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.
Mirisnya, saat menjalankan bisnis terlarangnya itu, AR dan EE mengajak anak kembarnya.
Namun, saat EE melayani pelanggan, sang anak yang masih berusia 6 tahun disembunyikan AR dibeda kamar.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan alat kontrasepsi, ponsel, uang tunai Rp 500.000.
AR dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.
Baca juga: Ini Dia Tampang Pria yang Paksa Santri Ponpes Berhubungan Badan, Coba-coba Kabur usai Puaskan Nafsu
Baca juga: Tentara Rusia Lampiaskan Birahi, Paksa Wanita Ukraina Berhubungan Badan
"Mereka akan dikenakan Undang-Undang TPPO dengan anacaman maksimal 15 tahun minimal 3 tahun," ujar Maruli.
Gerayangi Tbuh Mahasiswi
Kisah lainnya, tak bisa melihat pintu kamar terbuka sedikit saja, pemuda ini nekat masuk ke dalam kamar seorang mahasiswi.
Korban yang sedang tidur lantas digerayangi tubuhnya. Tentu saja korban kaget dan syok.
Tubuhnya ada yang pegang-pegang. Sontak ia teriak yang membuat pelaku tadi jadi ketakutan.
Mungkin dalam fikirannya korban sengaja membuka pintu kamar hingga pelaku bisa masuk.
namun, bisa jadi angan-angannya berbeda 190 derajat. Ternyata korban malah ketakutan tubuhnya dipegang-pegang
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, menjelaskan, korban mahasiswi berinisial NI (21) awalnya tertidur di dalam kamar kos.
"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamar kosannya dan pintu keadaan terbuka, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menggerayangi korban," kata Iptu Nurtjahyana kepada tribun, Sabtu (26/3/2022) sore.
NI yang didekap oleh IK, lanjut Nurtjahyana, pun sontak berteriak agar mendapat pertolongan.
Teriakan itu, membuat IK kelabakan dan langsung kabur keluar kamar NI.
Baca juga: Tentara Rusia Lampiaskan Birahi, Paksa Wanita Ukraina Berhubungan Badan
Baca juga: Nafsu Besar Dea OnlyFans, Sayang Sama Pacar Diajaknya Berhubungan Badan, Videonya Pun Dijual
"Korban langsung berteriak dan membuat pelaku langsung melarikan diri ke kamar kost yang ada pas di depan kamar korban," ujarnya.
Pegang Payudara
Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah nyaris merudapaksa tetangga kosnya.
Korban juga merupakan mahasiswi.
Pelaku inisial IK (20) merupakan mahasiswa salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Ortu Curiga Pulang Anak Gadis Pulang Dalam Kondisi Lemas, Ternyata Habis Dipaksa Berhubungan Badan
Baca juga: Berhubungan Badan dan Digilir 6 Pria Dua Hari Berturut-turut, Si Cewek Pingsan
Mendapat laporan keributan itu, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Ipda Muhammad Iqbal Kosman bergegas ke lokasi kejadian.
IK pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil interogasi sementara polisi, IK mengakui perbuatan mesumnya.
"IK mengakui telah menggerayangi (meraba bagian atas payudara) korban," tuturnya.
IK pun dijerat pasal 281 KUHPidana untuk dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (*)
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/berhubungan-badan-di-kamar-kos-1.jpg)