Kronologi Ibu di Riau Paksa Putri Kandungnya Berhubungan Badan Dengan Ayah Tiri
Ibu di Kabupaten Kuantansingingi, Provinsi Riau memaksa putrinya untuk berhubungan badan dengan ayah tirinya karena ia mengaku sedang tidak enak badan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus ayah tiri perkosa putri sambungnya di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membuat heboh warga di daerah itu.
Pasalnya, pemerkosaan itu atas seizin dari ibu kandung korban.
Bahkan, ibu kandungnyalah yang memaksa putrinya itu untuk mau melayani ayah tirinya berhubungan badan.
Adalah TS (17), gadis malang itu harus menuruti keinginan ibu kandungnya itu jika tidak, ia dipukuli dan diusir dari rumah.
TS yang merupakan siswa di salah satu SMK di Pekanbaru itu terpaksa menuruti keinginan liar sang ibu.
TS tak menduga jika ibu kandungnya yang berinisial IN alias Neneng tega berbuat seperti itu.
IN tega memaksa putri kandungnya berhubungan badan dengan ayah tirinya karena IN tak sanggup melayani suami keduanya itu.
IN mengaku diajak berhubungan badan oleh suami keduanya yang bernama Syaiful (45).
Namun saat itu IN sedang tidak enak badan. IN lantas meminta Syaiful untuk berhubungan badan dengan TS sementara waktu.
Peristiwa tak berperikemanusiaan itu terjadi saat TS pulang ke kampungnya di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kasus ini mulanya, SY mengajak IN untuk berhubungan badan.
Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang sakit.
Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.
IN memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya itu.
Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah.
