Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Rohil

Ajak Anak Tiri Cari Burung di Kebun Sawit Eh Malah Disodomi, Ancam Racuni Jika Mengadu,Sudah 4 Kali

Ayah tiri di Rohil ini memang bejat. Ajak anak tiri cari burung di kebun sawit, malah sang anak laki-laki yang masih SD itu disodomi, ancam diracuni

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Ayah tiri pelaku pelecehan terhadap anak laki-laki di bawah umur berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rohil di Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Selain itu korban juga dicabuli di kebun sawit.

"Terlapor melakukan perbuatan cabul tersebut sudah lebih dari 4 kali. Ada yang dilakukannya di kebun sawit daerah Kepenghuluan Bagan Cempedak dengan alasan mengajak korban ikut berburu mencari burung," jelas Juliandi.

Namun sesampainya di kebun sawit, pelaku membuka celana korban lalu melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki yang seharusnya dilindunginya itu.

"Setelah selesai melampiaskan, terlapor mengancam korban,” ujar Juliandi.

Selanjutnya, korban yang tak tahan dengan perbuatan sang ayah tiri akhirnya mengadu ke ibunya.

“ Kemudian setelah terlapor mengetahui bahwa ibu korban atau pelapor telah mengetahui perbuatannya langsung melarikan diri,” tuturnya.

“Atas hal tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," imbuh Juliandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Diketahui tersangka melarikan diri berpindah-pindah, ke Sumatera Utara, Pekanbaru dan terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Tim Opsnal Polres Rokan Hilir langsung menuju TKP dan tersangka berhasil diamankan. Pada saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Rohil itu lagi.

Barang bukti untuk kasus ini, 1 lembar Kartu Keluarga (KK) dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk ( KTP) atas nama terlapor.

Serta ditambah dengan hasil visum et revertum yang menyebutkan tampak bekas luka benda tumpul pada dinding luar anus pada arah jam 5,7 dan 12.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved