KPK Jadi Bahan Tertawaan Negara Lain Karena Lili Pintauli Siregar, Ogah Mundur Meski Langgar Etik
Adapun pimpinan yang KPK yang menjadikan lembaga antirasuah itu menjadi bahan sorotan adalah Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Laporan yang sama menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK mengungkapkan Lili telah berhubungan secara tidak etis dengan Syahrial demi keuntungan pribadinya.
Kemudian disebutkan juga soal sanksi yang diberikan kepada Lili.
“Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek investigasi demi keuntungan pribadinya, dan dengan demikian memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Lili atas pelanggaran tersebut".
Lili dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan komunikasi tidak pantas dengan pihak yang berpekara di KPK, yakni Muhammad Syahrial yang terlibat kasus suap lelang jabatan.
Lili terbukti melanggar Pasal 4 Ayat (2) Huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK.
Ia diberi sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-siregar-dalam-jumpa-pers-ott-kpk-di-riau.jpg)