Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Beristri & Punya Anak, Ustaz Ini Sodomi 12 Siswanya: Modusnya Bikin Geli

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga salah satu korban melaporkan S atas kasus pencabulan ke pihak kepolisian pada 1 Maret 2022.

KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH
SS (39) guru mengaji di Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, Senin (18/4/2022). SS merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap 12 muridnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - S alias ustaz SS (39), guru mengaji di di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap anggota Polresta Bandung karena mencabuli 12 anak laki-laki.

Sebagian besar korban adalah murid mengaj dan S melakukan aksinya sejak 2017.

Pelaku diketahui bukan warga asli Pangalengan, melainkan warga Tasikmalaya. Ia telah berkeluarga dan memiliki anak.

Sementara sang istri adalah kepala sekolah di tempat S mengajar sebagai guru agama.

Buka privat mengaji di rumah

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan selain mengajar di sekolah, S juga membuka kelas privat mengaji di rumahnya.

Saat mencabuli para korbannya, S melakukan beberapa modus agar korban tak melawan.

Yang pertama, S dengan sengaja memperlama waktu mengajar privat mengaji di rumahnya sehingga korban diajak menginap di rumahnya.

"Ketika muridnya telah belajar terlalu lama, sehingga diajak bermalam oleh gurunya tersebut. Kemudian pada malam harinya terjadi," terangnya, Senin (18/4/2022).

Modus kedua yang ia lakukan adalah mengajak salah satu berendam di lokasi air panas. Pada saat berendam, korban dicabuli oleh pelaku.

Yang ketiga, korban juga kerap mencabuli korban di kamar mandi miliknya saat ada murid yang menggunakan WC.

"Yang ketiga ketika itu muridnya tidak menginap, pada saat muridnya ke kamar mandi diikuti dan kemudian dilakukan di sana," kata Kusworo.

Selain tiga modus tersebut, beberapa korban mengaku dicabuli di sekolah tempat pelaku mengajar sebagai guru agama.

"Pelaku juga melakukan aksinya di Madrasah," jelasnya.

Jadi korban sodomi di usia 13 tahun

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved